Latest Info
Memilih Air Minum Yang Berkualitas

Memilih Air Minum Yang Berkualitas

Air merupakan sumber kehidupan karena air tidak tergantikan oleh zat lain. Itu sebabnya, air menjadi bagian tak terpisahkan dari makhluk hidup. Diperkirakan sebanyak 28 juta masyarakat Indonesia juga masih mengalami kekurangan air bersih (Water.org, 2020). Penyediaan air yang layak minum sebagai bagian dari perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), perlu mendapatkan perhatian serius dari kita semua. Sebagaimana kita ketahui, bahwa tujuan ke enam dalam Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, yaitu “Menjamin ketersediaan dan manajemen air bersih serta sanitasi yang berkelanjutan untuk semua.

Berdasarkan data Bappenas tahun 2018 akses air minum layak di Indonesia adalah sebesar 87,75% dengan 6,8% adalah akses air minum aman. Dikutip dari perkim.id; data Kementerian Kesehatan (2020) menyebutkan bahwa setidaknya terdapat 8,6 juta rumah tangga Indonesia yang masih melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Ini merupakan perilaku tidak sehat, dan hal tersebut dapat mencemari tanah dan air tanah. Padahal, perilaku BABS dan konsumsi air tidak layak minum dapat menjadi faktor pendorong dalam penurunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Air minum yang berkualitas dan layak minum harus memenuhi syarat baik itu secara estetis, tidak keruh, tidak berasa, tidak berbau, tidak mengandung partikel terlarut dalam jumlah tinggi, dan tidak mengandung kuman serta logam berat yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan.

Ahli nutrisi dari Siloam Semanggi Spesialist Clinic, Dr Samuel Oetoro MS SpGK mengatakan, di antara organ-organ tubuh manusia, darah dan otak adalah yang paling tinggi kandungan airnya, masing-masing mencapai 95% dan 90%. Jadi, sekitar 80% tubuh manusia terdiri atas air. jumlah air yang dikeluarkan oleh tubuh dengan kondisi normal seperti melalui air seni, keringat, dan saluran napas adalah sekitar 2 liter.Jadi, air yang dibutuhkan untuk mengganti cairan dalam tubuh, jumlahnya harus seimbang atau sama, bahkan lebih. Kekurangan 2% air akan menimbulkan rasa haus, letih, lemah, mengganggu konsentrasi, dan kemampuan berpikir. Kehilangan 4–6% air,maka tubuh akan mengalami kelemahan yang berat,pucat,selaput lendir kering, buang air kecil berkurang,dan menjadi gelisah. Apabila kekurangan air sebanyak 12%,maka kesadaran sudah tidak merespons, buang air kecil tidak ada (anuria), muka terlihat kelabu, tekanan darah menurun,nadi cepat dan pelan, yang semuanya bisa berakibat fatal.

Dari sisi kualitas, artinya sumber air minum tersebut harus memenuhi standar tiga pengukuran, yaitu sifat fisik, kimiawi, dan biologis. Dari aspek fisik, sumber air minum secara estetis dapat diterima seperti tidak berwarna dan tidak bau, tidak berasa, serta tidak keruh. Dari aspek kimiawi, bahan air minum tidak boleh mengandung partikel terlarut dalam jumlah tinggi serta logam berat (misalnya Hg, Ni, Pb, Zn,dan Ag) ataupun zat beracun seperti senyawa hidrokarbon dan detergen. Sementara pada aspek biologis, air minum tidak boleh mengandung kuman atau mikroba, khususnya bakteri entamoeba koli.

Mari kita telah SNI 01-3553-2006 tentang Air Minum Dalam Kemasan, dijelaskan istilah dan definisi air minum :

1. AIR MINUM DALAM KEMASAN (AMDK) adalah air baku yang diproses, dikemas dan aman diminum mencakup air mineral dan air demineral.

2 AIR MINERAL : adalah air minum yang mengandung mineral dalam jumlah tertentu tanpa menambahkan mineral.

3. AIR DEMINERAL adalah air minum yang diperoleh melalui proses pemurnian seperti destilasi ,deionisasi,reverse osmosis, dan proses setara

4. pH air menurut SNI :
– air minum mineral : pH 6,0 – 8,5
– air deminineral : pH 5,0 – 7,5

Dibutuhkan ketelitian dalam memilih unit pengolahan air untuk menghasilkan air minum yang berkualitas. Jangan mudah tergiur dengan harga yang murah, sebab harga unit pengolahan air UF atau RO sangat ditentukan oleh kualitas dan kelas spare-part/material yang digunakan.

Untuk informasi, hubungi kami di 082128076793

 (prepared by imamrozali)