Articles
Proses Pengolahan Air Limbah  Laboratorium

Proses Pengolahan Air Limbah Laboratorium

 oleh Imam Rozali Fathar

Menurut Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dari perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi Lingkungan Hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Pada sidang umum PBB bulan September 2015, 193 negara mendeklarasikan Sustainable Development Goals (SDGs) / tujuan pembangunan berkelanjutan, salah satu yang menjadi perhatian adalah mendeklarasikan akses air, sanitasi dan higiene yang memadai atau yang dikenal dengan safe water, sanitation and hygiene (WASH) sebagai hak asasi manusia karena merupakan elemen esensial untuk hidup sehat, bermartabat dan sejahtera1. Akses WASH telah ditetapkan sebagai 1 dari 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu SDG 6 yang akan dicapai pada tahun 2030. SDG 6 adalah memastikan ketersediaan dan keberlanjutan pengelolaan air dan sanitasi aman untuk semua. Untuk mencapai tujuan itu, tentu dibutuhkan langkah-langkah konkrit dalam mengelola lingkungan hidup, termasuk di dalamnya pengolahaan air limbah. Salah satu teknologi pengolahan air limbah yang dapat diterapkan dalam pengolahan air limbah laboratorium adalah secara kimia dan biologis.

Air limbah laboratorium umumnya mengandung senyawa organik maupun anorganik. Air limbah laboratorioum, umumnya berasal dari buangan sisa pengujian (praktikum dan penelitian) dan pencucian alat. Sisa pengujian yang ikut terbuang bersama dengan air limbah lainnya, merupakan bahan-bahan kimia yang terpakai dalam pengujian. Bahan-bahan kimia yang digunakan terakumulasi di dalam wadah penampung seperti jerigen atau drum plastik. Mengingat polutan air limbah laboratorium sangat berbahaya bagi lingkungan, maka perlu diupayakan suatu sistem proses pengolahan yang memadai sehingga dapat mereduksi polutan yang terkandung di dalamnya secara maksimal.

Prinsip dari sistem proses yang dapat digunakan adalah melalui proses kimia, antara lain (1) proses equalisasi, (2) proses netralisasi, (3) proses  koagulasi, (4) proses flokulasi, (5) proses sedimentasi dan (6) proses filtrasi atau proses lanjutan lainnya.

Penjelasan Proses

(1) Equalisasi adalah proses pengkondisian beberapa jenis limbah agar homogen konsentrasinya, tujuannya untuk meminimumkan dan mengendalikan fluktuasi aliran limbah cair baik kuantitas maupun kualitas yang berbeda.

(2) Netralisasi merupakan reaksi dimana asam dan basa bereaksi dalam larutan berair untuk menghasilkan garam dan air. Dalam beberapa hal netralisasi dapat dilakukan dengan cara mencampur limbah yang bersifat asam dengan larutan yang bersifat basa.

(3) koagulasi merupakan salah satu cara pengolahan limbah cair untuk menghilangkan partikel-partikel yang terdapat didalamnya. Koagulasi diartikan sebagai proses kimia fisik dari pencampuran bahan koagulan ke dalam aliran limbah dan selanjutnya diaduk cepat dalam bentuk larutan tercampur.

(4) Flokulasi adalah proses pembentukan flok pada pengadukan lambat untuk meningkatkan saling hubung antar partikel yang goyah sehingga meningkatkan penyatuannya (aglomerasi).

(5) Sedimentasi pada pengolahan air limbah,  umumnya bertujuan untuk menghilangkan padatan tersuspensi (Suspended Solid) sebelum dilakukan proses pengolahan selanjutnya.

(6) Filterisai dan tambahan proses lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi di 082128076793 Kami berpengalaman membuat sistem pengolahan air limbah laboratorium.