Memahami Air Pegunungan, Mata Air Pengunungan, dan AMDK

Ditulis oleh : Imam Rozali Fathar, M.Ling.*)

*) Konsultan Lingkungan, Professional Competency Certificate in :

  1. Monitoring & Management of Hazardous and Toxic Waste.
  2. Responsible & Monitoring for Water Pollution Management.
  3. Management of Non-Hazardous and Toxic Solid Waste.
  4. General Occupational Health and Safety Expert

Disclaimer : Penulis tidak memiliki hubungan kerja, afiliasi, maupun kepentingan bisnis apa pun dengan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang disebutkan dalam tulisan ini. Tulisan ini disusun semata-mata untuk tujuan edukasi publik dan berbasis pada data serta referensi ilmiah yang tersedia secara terbuka. Seluruh isi artikel tidak dimaksudkan untuk menyudutkan, membela, atau mempromosikan pihak tertentu, melainkan untuk memberikan pemahaman yang objektif mengenai prinsip dasar hidrogeologi dan sumber air mineral pegunungan.

Air Gunung dan Air Pegunungan

Secara umum istilah air gunung, air pegunungan, dan air mata air pegunungan sering digunakan dalam konteks sehari-hari untuk merujuk pada air bersih atau air minum yang berasal dari daerah dataran tinggi. Namun, jika dilihat dari sumber dan prosesnya, terdapat perbedaan tipis yang bersifat hierarkis dan penekanan sumber.

Kedua istilah tersebut umumnya merujuk pada air yang ditemukan di kawasan gunung atau pegunungan. Air tersebut sesungguhnya berasal dari curah hujan yang meresap ke dalam tanah dan mengalir melalui formasi geologi. Air tersebut dikenal karena kualitasnya yang baik, disebabkan lingkungan yang masih alami, serta kaya akan mineral alami yang didapat selama proses penyaringan dan mineralisasi melalui bebatuan vulkanis dan lapisan tanah secara alami.

Air Mata Air Pegunungan

Istilah air mata air pegunungan lebih spesifik, merujuk pada air tanah yang secara alami keluar ke permukaan (mata air) di daerah pegunungan. Air tersebut merupakan sumber air yang spesifik di dalam kawasan pegunungan. Sama seperti istilah “air gunung”, air dari mata air merupakan hasil dari air hujan yang meresap jauh ke dalam tanah, disaring secara alami oleh lapisan batuan dan mineral, dan kemudian muncul kembali ke permukaan karena topografi atau tekanan hidrostatik. Mata air adalah tempat di mana air tanah dari akuifer keluar secara alami ke permukaan bumi. Di kawasan pegunungan, mata air umumnya terbentuk karena adanya kondisi geologi dan topografi tertentu yang memaksa air tanah muncul. Kawasan pegunungan sering memiliki banyak rekahan dan perbedaan ketinggian lapisan batuan, menjadikannya lokasi ideal untuk pembentukan berbagai jenis mata air yang menjadi sumber air permukaan.

Akuifer

Lapisan tanah atau batuan jenuh dengan ruang yang memungkinkan air mengalir melaluinya disebut akuifer. Akuifer adalah formasi geologi bawah tanah yang terdiri dari batuan atau lapisan tanah yang dapat menyimpan dan mengalirkan air tanah. Formasi batuan geologi tersebut dapat terisi oleh air yang telah mengalami penyaringan alami, air yang bersumber dari air hujan, salju yang mencair, atau air dari sungai yang meresap ke dalam tanah dan terakumulasi di celah-celah pori atau rekahan batuan tersebut. Akuifer memiliki ciri-ciri utama antara lain bersifat permeable, dimana lapisan batuan atau materialnya memiliki pori-pori atau rekahan yang saling berhubungan, memungkinkan air untuk melewatinya (contoh: pasir, kerikil, batu gamping yang retak), berfungsi semacam waduk bawah tanah, dan mampu mengalirkan air ke sumur atau mata air. Daud & Izehar (2016), menjelaskan bawha kualitas air tanah bergantung pada kualitas air yang mengisi kembali akuifer dan proses hidrologi dan biogeokimia di dalamnya.

Air Mineral Pegunungan

Sebuah industri AMDK yang sedang viral di medsos, memberikan klarifikasi terkait produksi air minum dalam kemasan yang mereka miliki bersumber dari air pegunungan yang terlindungi, berasal dari 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia. Akuifer yang terlindungi lapisan kedap (impermeable) memang memiliki karakteristik yang berbeda, dalam hal tekanan dan potensi kontaminasi. naturalhege.com menulis akuifer yang terlindungi lebih aman dan terjaga dari risiko kontaminasi dan polutan.

Lalu, apa bedanya dengan air sumur bor dangkal dan sumur bor dalam ?

Air dari  sumur bor dalam berbeda dengan air sumur bor dangkal, airnya diambil melalui sumur bor dalam yang kedalamannya mencapai lapisan akuifer tertekan (confined aquifer). Penjelasan  U.S. Geological Survey (USGS), akuifer tertekan adalah akuifer di bawah permukaan tanah yang jenuh air. Lapisan material kedap air berada di atas dan di bawah akuifer, menyebabkannya berada di bawah tekanan. Sementara itu, air dari sumur bor dangkal umumnya berasal dari lapisan akuifer tidak tertekan (unconfined aquifer), yang posisinya lebih dangkal dan mudah terpengaruh oleh kondisi lingkungan di permukaan, seperti limbah rumah tangga atau aktivitas di permukaan tanah. Akuifer muka air tanah (atau akuifer tak tertekan) lebih dekat ke permukaan sehingga lebih mungkin terdampak kekeringan dibandingkan akuifer tertekan. USGS juga menjelaskan bahwa pada akuifer tertekan, jika dilubangi oleh sumur bisa membuat air naik ke atas tanpa pompa (artesian). Perbedaan akuifer tertekan dan akuifer tidak tertekan yakni akuifer tidak tertekan memiliki batas atas berupa muka air tanah yang berada pada tekanan atmosfer  sehingga akuifer tidak tertekan lebih rentan terhadap polusi/kontaminasi dan dipengaruhi langsung oleh curah hujan. Sedangkan akuifer tertekan berada di antara dua lapisan kedap air, air di dalamnya berada di bawah tekanan yang lebih besar dari tekanan atmosfer sehingga akuifer tertekan terlindungi dan airnya akan naik di atas lapisan akuifer jika disadap melalui sumur (bor). ngwa.org menjelaskan bahwa air tanah yang dipisahkan dari tekanan atmosfer oleh material yang relatif kedap air disebut air tanah tertekan. Perbedaan utama dari akuifer bebas adalah ketika akuifer artesis dipompa, tidak ada pengeringan zona jenuh oleh pembuangan gravitasi.

Industri AMDK yang sedang viral tersebut (menurut klaim mereka) melakukan proses pengambilan air dengan mengedepankan kaidah geohidrologi dan standar keamanan air yang ketat guna menjaga kemurnian serta kualitas air mineral pegunungan. Razi, Wilopo, & Putra, (2024), menyebut karakteristik hidrogeokimia dan evolusi sistem akuifer vulkanik berlapis-lapis dapat menjadi dasar konservasi cekungan air tanah. Buxtonwater.co.uk menyebutkan, semua air pegunungan berasal dari sumber air  bawah tanah yang diketahui namanya, tanpa melewati sistem air publik. Qian et al. (2023), menyatakan bahwa air tanah pada akuifer tertekan lebih cocok untuk keperluan minum dibandingkan dengan air tanah pada akuifer freatik (yakni lapisan batuan pembawa air yang batas atasnya tidak tertekan oleh lapisan kedap air di atasnya).

Air Permukaan dan Air mata Air

Apakah mata air dapat dikatakan sebagai air permukaan ?

Mata air adalah sebuah keadaan alami di mana air tanah mengalir keluar dari akuifer menuju permukaan tanah sehingga menciptakan aliran yang terlihat. Air mata air dapat digolongkan sebagai air permukaan karena air dalam tanah mengalir keluar dari permukaan bumi secara alami, menjadi aliran air permukaan. Mata air terbentuk ketika air permukaan meresap ke dalam tanah menjadi air tanah, kemudian mengalir kembali ke permukaan melalui celah-celah batuan di dalam tanah. Setelah keluar, air dari mata air akan mengalir dan menjadi bagian dari sistem air permukaan. Menurut Kresic dan Stevanovic (2010) dalam Hendrayana (2013), mata air merupakan lokasi pemusatan keluarnya air tanah ke permukaan tanah, karena terpotongnya lintasan aliran air tanah secara alamiah. Air permukaan adalah air yang terdapat di permukaan bumi, banyak dimanfaatkan dalam berbagai cara, termasuk menyediakan air minum dan irigasi, menggerakkan turbin pembangkit listrik tenaga air, dan kegiatan rekreasi seperti memancing, berenang, dan aktivitas aquatik lainnya.

Industri Air Minum Kemasan (AMDK)

Industri Air Minum Kemasan (AMDK) lebih memilih menggunakan air tanah dari sumber yang terlindungi. Sejalan dengan apa yang dinyatakan oleh Qian et al. (2023), bahwa air tanah pada akuifer tertekan lebih cocok untuk keperluan minum dibandingkan dengan air tanah pada akuifer freatik.

Industri AMDK tidak menggunakan air permukaan sebagai air baku, hal itu dikarenakan : (1) air permukaan rentan terhadap kontaminasi mikroorganisme patogen dan zat pencemar dari aktivitas manusia serta lingkungan; (2) kualitas air permukaan cenderung tidak stabil dan berfluktuasi; dan (3) mengolah air permukaan membutuhkan proses yang lebih kompleks dan berbiaya mahal. Oleh karena itu, industri AMDK lebih mengutamakan kemurnian air dan citra alami dengan kandungan mineral yang terjaga baik jenis maupun jumlahnya.

Di dalam aktivitas produksi dan pemasaran air minum dalam kemasan, dikenal beberapa jenis air minum dalam kemasan, seperti Spring Water atau Air Mata Air, Purified water atau air suling (diproses melalui distilasi), Air Deionisasi (diproduksi melalui deionisasi), Air Osmosis Terbalik (RO) diproses melalui membran osmosis terbalik (reverse osmosis),  dan Mineral Water atau Air mineral (bottledwater.org).

Di Indonesia saat ini terdapat empat jenis AMDK (sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Air Minum dalam Kemasan Secara Wajib), yaitu Air Mineral Alami, Air Mineral, Air Demineral dan Air Minum Embun, dan Air Minum pH Tinggi. Perlu dipahami, bahwa empat jenis produk AMDK yang ada di Indonesia tersebut memiliki standar keamanan dan mutu yang spesifik untuk setiap produk (sesuai SNI), dan tidak dapat dibandingkan satu sama lain (BPOM).

Referensi : 

1.     U.S. Geological Survey (USGS) — “What is the difference between a confined and an unconfined (water table) aquifer?” https://www.usgs.gov/faqs/what-difference-between-a-confined-and-unconfined-water-table-aquifer diakses pada 23 Oktober 2025.

2.     Daud, N. N. N., & Izehar, N. H. (2016). Study on Water Quality of Unconfined and Confined Aquifer in Selangor: Aeration Method. Jurnal Teknologi (Sciences & Engineering), 78(9-4). https://journals.utm.my/jurnalteknologi/article/view/9694

3.     Hendrayana, H. (2013) Hidrogeologi Mata Air. UGM. Yogyakarta.

4.     https://balaiairtanah.com/publikasi/apa-itu-mata-air/#:~:text=Air%20Tanah%20%252334-,APA%20ITU%20MATA%20AIR? Diakses pada 23 Oktober 2025

5.     https://bottledwater.org/types-of-water-bottled/ diakses pada 23 Oktober 2025.

6.     https://dnr.wa.gov/washington-geological-survey/environment-and-earth-resources/groundwater diakses pada 23 Oktober 2025.

7.     https://naturalhege.com/blogs/blogs/aquifers-and-natural-mineral-water diakses pada 23 Oktober 2025.

8.     https://www.ngwa.org/what-is-groundwater/About-groundwater/confined-or-artesian-groundwater diakses pada 23 Oktober 2025.

9.     https://openaccesspub.org/water/surface-water diakses pada 23 Oktober 2025

10.  https://www.pom.go.id/siaran-pers/lindungi-kesehatan-masyarakat-dengan-sinergi-pengawasan-produk-air-minum-dalam-kemasan-amdk diakses pada 23 Oktober 2025.

11.  https://www.sehataqua.co.id/blog/klarifikasi-dan-fakta-di-balik-sumber-air-aqua/ diakses pada 23 Oktober 2025

12.  https://www.usgs.gov/water-science-school/science/aquifers-and-groundwater  diakses pada 23 Oktober 2025.

13.  Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Air Minum dalam Kemasan Secara Wajib. (2024). Kementerian Perindustrian, Jakarta.

14.  Qian, Y., Hou, Q., Wang, C., Zhen, S., Yue, C., Cui, X., & Guo, C. (2023). Hydrogeochemical Characteristics and Groundwater Quality in Phreatic and Confined Aquifers of the Hebei Plain, China. Water, 15(17), 3071.

15.  Razi, M. H., Wilopo, W., & Putra, D. P. E. (2024). Hydrogeochemical evolution and water–rock interaction processes in the multilayer volcanic aquifer of Yogyakarta-Sleman Groundwater Basin, Indonesia. Environmental Earth Sciences, 83(6), 164.